Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi merupakan instansi teknis daerah yang memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat, lingkungan, dan aset daerah dari ancaman kebakaran serta situasi darurat lainnya. Dinas ini menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan tanggap bencana, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan humanis.
Tugas dan Fungsi
Sebagai perangkat daerah, Dinas Damkar dan Penyelamatan Banyuwangi mengemban tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya terkait perlindungan dari kebakaran dan penyelamatan nonkebakaran. Adapun fungsi utama yang dijalankan meliputi:
-
Pencegahan kebakaran, termasuk edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran pada bangunan, serta pengawasan potensi risiko di lingkungan padat penduduk maupun industri.
-
Penanggulangan kebakaran, yaitu pemadaman di wilayah permukiman, fasilitas publik, kantor, pasar, dan kawasan rawan lainnya.
-
Tindakan penyelamatan pada kecelakaan, evakuasi hewan, penanganan kebocoran gas, serta penyelamatan korban bencana.
-
Pelatihan dan simulasi, bekerja sama dengan sekolah, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat umum dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan.
-
Koordinasi lintas sektor dengan BPBD, Satpol PP, Kepolisian, dan relawan tanggap bencana untuk penanganan terpadu dan kolaboratif.
Struktur Organisasi
Dinas Damkar Banyuwangi dipimpin oleh Kepala Dinas, dengan dukungan dari beberapa bidang dan unit sebagai berikut:
-
Sekretariat, yang bertanggung jawab atas administrasi umum, keuangan, perencanaan, dan pelaporan.
-
Bidang Pencegahan dan Edukasi, yang menjalankan program penyuluhan, inspeksi instalasi, dan pelatihan kesiapsiagaan.
-
Bidang Operasional dan Penanggulangan, yang bertugas dalam pemadaman kebakaran dan penyelamatan korban.
-
Bidang Sarana dan Prasarana, yang mengelola armada, perlengkapan, serta sistem teknologi pendukung.
-
UPT (Unit Pelaksana Teknis) atau pos pemadam kebakaran yang tersebar di beberapa wilayah strategis Kabupaten Banyuwangi, berfungsi sebagai respon cepat untuk menangani kejadian darurat.
Visi dan Misi
Visi:
“Terwujudnya Kabupaten Banyuwangi yang Aman, Siaga, dan Tanggap terhadap Kebakaran dan Keadaan Darurat.”
Misi:
-
Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pemadaman dan penyelamatan.
-
Meningkatkan kapasitas personel dan peralatan berbasis teknologi modern.
-
Memberdayakan masyarakat melalui edukasi dan partisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran.
-
Meningkatkan sinergi antarinstansi dan stakeholder dalam penanganan bencana dan kondisi darurat.
Komitmen Layanan
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk selalu siaga 24 jam dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan personel yang terlatih, armada yang memadai, serta semangat pelayanan tanpa pamrih, Damkar Banyuwangi terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih modern, profesional, dan terpercaya.